Implementasi Undang-Undang Perkawinan Nomor 16 Tahun 2019 dan Implikasinya Perspektif Maqashid Al-Syariah.

SINOPSIS
Buku ini mengulas secara komprehensif pandangan hakim Pengadilan Agama terhadap penerapan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 setelah putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 22/PUU-XV/2017 yang menyamakan batas usia perkawinan antara pria dan wanita. Pembahasan utama buku ini mencakup analisis atas berbagai implikasi hukum dan sosial dari perubahan batas usia perkawinan, yang meliputi peningkatan permohonan dispensasi kawin, serta dampaknya terhadap kesejahteraan perempuan, hak pendidikan, dan masalah sosial lainnya.
Berdasarkan perspektif Maqashid Al-Syariah, buku ini menganalisis tujuan syar‘i dari peraturan tersebut dalam konteks perlindungan terhadap nasab (keturunan) serta kesejahteraan keluarga. Dengan pendekatan kualitatif-deskriptif, penelitian ini juga memperhatikan dampak sosiologis dari kebijakan ini, serta tantangan yang muncul dalam implementasinya di lapangan.
Buku ini bertujuan untuk memberikan wawasan mendalam tentang kebijakan perkawinan di Indonesia, dengan mengkaji peran hakim dalam penafsiran hukum, serta mempertimbangkan implikasi praktisnya terhadap masyarakat. Selain itu, buku ini juga diharapkan dapat menjadi referensi penting dalam kajian hukum keluarga Islam dan memberikan kontribusi terhadap perkembangan pemikiran hukum di Indonesia, khususnya dalam topik perkawinan dan perlindungan anak.
Penulis : Ubaidillah
Editor : Reza Oktiana Akbar
Jmlh hlm. : vii + 353 hlm.
Harga : Rp 155.000,00
No. ISBN : On Process



